Malam Ketika Puluhan Koper Itu Terbuka: OTT KPK di Jantung Pertanahan

 

Malam Ketika Puluhan Koper Itu Terbuka: OTT KPK di Jantung Pertanahan



Jakarta – Pukul 18.30 WIB, Senin (14/9/2026). Di sebuah rumah di kawasan Jabodetabek, tim penyidik KPK bergerak tanpa suara. Operasi senyap ini bukan yang pertama, tapi kali ini berbeda. Ketika pintu terbuka dan lampu dinyalakan, yang mereka temukan bukan hanya orang-orang penting dengan jabatan bergengsi. Mereka menemukan 20 koper. Kardus. Boks. Semuanya penuh.

“Uang tunai yaitu rupiah dan valas yang dibungkus, dikemas dalam boks, kardus, ataupun koper yang berjumlah sekitar 20-an koper,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, suaranya datar tapi berat . “Estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah.” 

Angka itu bukan angka biasa. Ratusan miliar. Dalam koper-koper yang dibuka satu per satu di bawah lampu Gedung Merah Putih. Malam itu, 17 orang diamankan . Di antara mereka: Lampri, Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN . Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor . Adrianto Pitojo Adhi, Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk . Dan nama yang sudah tak asing di daftar kasus korupsi: Fahd El Fouz alias Fahd Arafiq, politisi Partai Golkar .

HGB yang Terlalu Mahal

Kasus ini bermula dari sesuatu yang sederhana: Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor . Summarecon, raksasa properti itu, sedang mengurus HGB. Prosesnya berjalan. Tapi ada yang tidak beres. KPK menduga Adrianto bersama pihak swasta lain menjadi terduga pemberi suap . Sementara Sontang, Lampri, Arif, Fahd, dan beberapa pihak swasta lain diduga sebagai penerima suap dan/atau gratifikasi .

“Masyarakat menginginkan pelayanan publik yang murah, cepat, dan mudah,” kata Budi, suaranya tajam . “Sehingga dengan adanya dugaan korupsi di sektor ini tentu mencederai kualitas dari pelayanan publik itu sendiri.” 

Fahd yang Kembali

Di antara delapan tersangka yang akhirnya digiring keluar dengan rompi oranye pada Selasa (15/9/2026) , nama Fahd El Fouz mencuri perhatian. Bukan karena jabatannya. Tapi karena rekam jejaknya. Ini kasus korupsinya yang ketiga . Pada 2012, ia divonis 2,5 tahun penjara karena menyuap anggota Banggar DPR terkait Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah . Setelah bebas, ia kembali terjerat korupsi pengadaan Al Quran dan laboratorium komputer di Kementerian Agama pada 2017, divonis 4 tahun . Kini, HGB Summarecon membawanya kembali ke ruang tahanan .

Ada yang lebih mengejutkan lagi. Mantan Bupati Kebumen, Arif Sugiyanto, juga ikut diamankan . Nama-nama yang seharusnya menjadi pelayan publik, kini berdiri di baris yang sama dengan pengusaha properti dan perantara.

OTT ke-20 di Tahun 2026

Malam itu bukan malam pertama. Ini adalah OTT ke-20 yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2026 . Sejak Januari, KPK telah menangkap belasan kepala daerah, pejabat peradilan, aparatur pajak, hingga pimpinan instansi pendidikan . Pertanahan, sektor yang paling dekat dengan rakyat, kembali menjadi ladang basah.

Sementara di Bandung, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang mendengar vonisnya: enam tahun penjara . Ayahnya, HM Kunang, empat tahun . Uang pengganti Rp 10,4 miliar yang harus dibayar . Dua nama yang jatuh di hari yang sama ketika koper-koper itu dibuka.

Malam yang Belum Selesai

Pukul 19.40 WIB, Selasa (15/9/2026). Delapan tersangka resmi ditahan untuk 20 hari pertama . Mereka digiring ke Rutan Cabang Gedung Merah Putih . Lampri, Sontang, Adrianto, Fahd, Arif—semua dengan rompi oranye yang sama. Di luar gedung, awak media menunggu. Di dalam, penyidik masih menghitung. Ratusan miliar. Dalam koper-koper yang kini menjadi barang bukti.

Di suatu tempat di Bogor, seorang warga yang sedang mengurus sertifikat tanahnya menatap layar ponsel. Berita itu muncul di beranda. Ia membaca cepat. Lalu menutup ponsel. Besok, ia harus kembali ke kantor pertanahan. Antre. Menunggu. Berharap urusannya selesai tanpa harus menyerahkan apa pun selain dokumen yang sah.

Malam ini, KPK menahan delapan orang. Tapi pertanyaannya masih menggantung: berapa koper lagi yang belum dibuka?


Ringkasan: KPK menangkap 17 orang dalam OTT terkait dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) Summarecon di Kabupaten Bogor. Delapan tersangka resmi ditahan, termasuk Dirjen ATR/BPN Lampri, Kepala Kantah Bogor Sontang Coin Manurung, Presdir Summarecon Adrianto Pitojo Adhi, dan politisi Golkar Fahd El Fouz. KPK menyita uang tunai ratusan miliar rupiah dalam 20 koper. Ini merupakan OTT ke-20 KPK sepanjang 2026.