Video Lama Gubernur Bali "Diam Kamu" Viral Lagi, Begini Klarifikasinya
Denpasar — Sebuah potongan video lawas Gubernur Bali Wayan Koster kembali ramai diperbincangkan di media sosial hari ini, Senin (7/9/2026). Dalam video berdurasi sekitar satu menit itu, Koster terlihat menjawab pertanyaan seorang warga dengan kalimat tegas "diam kamu", yang memicu gelombang komentar dari warganet di berbagai platform seperti X, TikTok, dan Instagram.
Video Lama, Dinarasikan Seolah Kejadian Baru
Video tersebut mulai menyebar luas sejak awal September 2026 dengan narasi yang mengaitkannya dengan isu lapangan pekerjaan, seolah-olah merupakan peristiwa yang baru terjadi. Padahal, setelah ditelusuri, rekaman itu sebenarnya berasal dari kegiatan penertiban bangunan di kawasan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, yang berlangsung pada 21 Juli 2025 — lebih dari setahun sebelum video ini kembali viral.
Dalam video, seorang warga sempat menyela proses penertiban dengan bertanya soal nasib para pekerja yang terdampak pembongkaran fasilitas pariwisata di kawasan tersebut. Respons singkat Koster itulah yang kemudian dipotong dan disebarluaskan tanpa konteks penuh, sehingga memunculkan kesan bahwa dirinya bersikap emosional terhadap warga.
Klarifikasi Langsung dari Koster
Menanggapi video yang kembali viral, Koster akhirnya buka suara secara langsung di Denpasar pada Senin siang. Ia menjelaskan bahwa ucapan tersebut terlontar saat dirinya tengah memimpin pembongkaran deretan vila, restoran, dan bar yang dinilai melanggar aturan di kawasan pesisir Pantai Bingin.
Menurutnya, momen itu terjadi di tengah semangat menegakkan aturan, bukan sebagai bentuk ketidakpedulian terhadap nasib pekerja. Ia menegaskan bahwa persoalan tenaga kerja tetap menjadi perhatian pemerintah, hanya saja penertiban bangunan yang melanggar aturan harus tetap dijalankan terlebih dahulu.
Konteks Penertiban Pantai Bingin
Penertiban di Pantai Bingin pada Juli 2025 memang sempat menjadi sorotan besar. Pemerintah Provinsi Bali bersama Pemerintah Kabupaten Badung membongkar total 48 bangunan yang dinilai tidak memiliki kelengkapan perizinan dan berdiri di atas lahan milik negara. Sebelum pembongkaran dilakukan, Pemkab Badung menyebut telah memberikan teguran tertulis sebanyak tiga kali sesuai prosedur yang berlaku.
Juru bicara Gubernur Bali, I Gusti Putu Eka Mulyawan Wira Senapati, turut membenarkan bahwa video yang beredar merupakan dokumentasi lama yang kini disebarkan kembali dengan narasi berbeda dari konteks aslinya. Ia mengimbau masyarakat untuk memeriksa waktu, lokasi, dan konteks sebuah video terlebih dahulu sebelum ikut membagikannya, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Narasi yang disampaikan::
- Potongan tanpa konteks — kalimat tegas yang diambil sepotong dari percakapan panjang mudah memicu persepsi negatif
- Menyentuh isu sensitif — dikaitkan dengan lapangan pekerjaan, topik yang selalu mengundang simpati publik
- Diunggah ulang seolah baru — narasi yang membuat video setahun lalu terlihat seperti kejadian yang baru terjadi pada September 2026
- Melibatkan pejabat publik — sikap dan cara komunikasi seorang gubernur selalu menjadi sorotan warganet
Artikel ini disusun berdasarkan rangkuman pemberitaan ANTARA News dan sejumlah media lain per Senin, 7 September 2026. Informasi dapat terus diperbarui mengikuti perkembangan resmi dari Pemerintah Provinsi Bali.

No comments:
Post a Comment